√ Potensi dan Tantangan Pertambangan Di Indonesia dan Daerahnya --> -->

Advertisement

Potensi dan Tantangan Pertambangan Di Indonesia dan Daerahnya

Senin, 17 Desember 2018

Ad1

Ad2

Potensi dan Tantangan Pertambangan Di Indonesia dan Daerahnya

PEMUDABERSATU.COM - Dunia pertambangan Indonesia memiliki profil yang sangat luar biasa. Sebab pertambangan Indonesia menduduki peringkat 6 (enam) besar dunia, dalam hal kepemilikan bahan-bahan tambang, akan tetapi dalam hal iklim investasi, Indonesia menduduki peringkat akhir.

Menurut survai geologi amerika serikat (USGS) telah menyatakan bahwa Indonesia kaya dengan sumber daya alam, dan menduduki peringat ke enam di seluruh dunia, khususnya pada bahan tambang. Selain dari potensi bahan galiannya seperti batubara, Indonesia telah menduduki peringkat ke tiga untuk ekspor batubara. dan untuk bahan tambang produksi timah Indonesia menduduki peringkat ke dua, dan untuk peringkat ke dua lainnya untuk produksi tembaga. Sedangkan produksi emas di peringkat ke enam.

Kondisi excellent tectonic dan geologi itulah yang dapat dan membawa Indonesia menjadi satu di antara produsen terbesar tembaga, emas, timah dan, nikel. Sebagai catatan, Indonesia telah memberikan sumbangsih cadangan emas terbesar di kawasan South East Asia, sebesar 39% (atau sekitar 168 Moz /5.215 tonnes). Dengan profil yang demikian rupa, maka Indonesia menjadi salah satu negara yang sangat menjanjikan bagi kalangan pelaku industri pertambangan untuk bisa berinvestasi di Indonesia.

Pengelolaan bahan tambang yang baik akan dapat membuat sektor pertambangan tidak hanya memberikan konstribusi terhadap produk domestik bruto (PDB) Indonesia, namun juga dapat membukakan banyak lapangan kerja, bahkan dapat menciptakan tenaga-tenaga profesional pertambangan Indonesia. Taukah anda banyak tenaga ahli geologi dan tambang Indonesia yang kini bekerja di Amerika Serikat, Autralia, Afrika, dan kawasan Asia Tenggara. Itulah beberapa manfaat pertambangan bagi masyarakat.

Bahan-bahan Tambang di Indonesia


Banyak sekali macam-macam bahan tambang yang tersebar di seluruh wilayah Nusantara, dari sabang hingga merauke, mulai dari timha, emas, tembaga, perak, batubara, intan, minyak, bauksit, dan lain-lain. Berdasarkan data USGS, bahwa cadangan emas Indonesia berkisar 2,3% dari cadangan emas dunia. Dengan adanya cadangan sebesar itu, maka Indonesia menduduki peringkat ke tujuh, sedangkan produksinya sekitar 6,7% dari produksi emas dunia dan telah menduduki peringkat ke enam..

Daerah-daerah penghasil emas Indonesia di antaranya Cikotok (Jawa Barat), Bengkalis (Sumatra), Bolaang Mangondow (Sulawesi Utara), Logas (Riau), Meuleboh (Aceh), Reja Lebong (Bengkulu), juga Lampung, Kalimantan Barat, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Jambi, dan Papua

Sementara itu, posisi cadangan timah Indonesia telah menduduki peringkat ke lima, yaitu sebesar 8,1% dari cadangan timah dunia. Daerah-daerah penghasil timah di Indonesia Bangkinang (Riau), Manggar (Pulau Belitung), Dabo (Pulau Singkep), dan Sungai liat (Pulau Bangka).

Sedangkan cadangan tembaga Indonesia sekitar 4,1% dari cadangan tembaga dunia, dan telah menduduki peringkat ke tujuh, sedangkan dari sisi produksi sebesar 10,4% dari produksi dunia dan telah menduduki peringkat k dua. Daerah-daerah penghasil tembaga di Indonesia di antaranya Kompara (Papua), Sangkarapi (Sulawesi Selatan), Cikotok (Jawa Barat), Tirtamaya (Jawa Tengah), dan juga terdapat di daerah Sulawesi Tengah dan Jambi.

Potensi nikel Indonesia juga sangat luar biasa. Cadangan nikel Indonesia sudah mencapai sekitar 2,9% dari cadangan nikel dunia, dan telah menduduki peringkat ke delapan, sedangkan produksinya sekitar 8,6% dan merupakan peringkat ke empat dunia. Daerah-daerah penghasil nikel Indonesia di antaranya Bengkalis (Sumatra), Bolaang Mangondow (Sulawesi Utara), Cikotok Oawa Barat), dan lain-lain.

Selain potensi-potensi sumber daya yang telah disebutkan di atas, masih banyak lagi sumber daya alam lain yang menjadi suatu kebanggaan Indonesia di mata dunia, misalnya batubara.

Potensi minyak Indonesia dapat juga dibilang cukup besar. Minyak Indonesia menduduki peringkat 25 sebagai negara dengan potensi minyak terbesar. sekitar 4.3 miliar barel. Potensi minyak terdapat di daerah Jawa Tengah, Jawa Timur, Jawa Barat, Papua, Aceh, Kalimantan Tengah, Kalimantan Timur, Sumatera Selatan, Aceh, Maluku, Riau.

Perbaiki Iklim Investasi


Meski Indonesia kaya bahan-bahan tambang, namun semua kekayaan itu belum bisa sepenuhnya dikelola secara optimal. Masih banyak kendala dan tantangan yang dihadapi dalam mengoptimal berbagai potensi pertambangan tersebut. Tantangan berat bukan hanya di bidang hilir, tetapi juga di rasakan di bidang hulu, yaitu dalam bidang eksploras. Tanpa eksplorasi tidak akan ada hasil tambang yang berupa metal, mineral, maupun batubara. Eksplorasi diperlukan agar dapat mengetahui potensi sumber daya dan juga sebagai upaya untuk meningkatkan status sumber daya menjadi cadangan (reserve).

Kegiatan eksplorasi merupakan salah satu faktor yang sangat fundamental bagi industri pertambangan, sebab pada dasarnya, tidak akan ada penambangan bila tidak adanya kegiatan eksplorasi. Oleh karena itu, guna menarik para investor untuk mengembangkan bisnis tambang di Indonesia, maka pemerintah seharusnya berbagi risiko di hulu dengan memberikan data eksplorasi yang murah, baik, dan mudah diakses.

Kondisi saat ini, Masyarakat Geologi Ekonomi Indonesia (MGEI) dan Perhimpunan Ahli Pertambangan Indonesia (Perhapi). Sekarang telah membuat kode pelaporan mengenai hasil sumber daya, eksplorasi, dan cadangan yang disebut dengan Komite Cadangan Mineral Indonesia (KCMI). KCMI tersebut sangat penting serta memiliki peran strategis, sebab banyak institusi yang berkaitan dengan pertambangan memerlukan standard yang tinggi berkaitan dengan data sumber daya dan cadangan serta eksplorasi. Misalnya perbankan, valuator, bursa efek, investor dan juga pemerintah. Adanya KCMI diharapkan agar dapat membuat keyakinan bertambah dalam membangun kepercayaan industri pertambangan dengan stakeholder lainnya.

Selain masalah ketersediaan data eksplorasi, terdapat isu lain yang menjadi kendala bagi iklim investasi pertambangan di Indonesia yaitu tidak adanya ketidakpastian hukum, tumpang tindih antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah, serta antara Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral serta Kementerian Kehutanan. Kejadian semua ini tentunya sangat memengaruhi bisnis pertambangan di Indonesia,Anda bisa liat, dalam 10 tahun terakhir ini, tidak ada peningkatan investasi di bidang pertambangan, dan yang ada hanyalahs ebuah pengembangan dari perusahaan yang telah menanamkan modalnya sejak dulu.

Kita semua berharap semoga pemerintah Indonesia dapat memperbaiki ini semua, sehingga pertambangan Indonesia mampu menjadi sumber devisa negara serta dapat menyerap tenaga kerja Indonesia.

Dengan penerapan Kode KCMI serta penerapan prinsip-prinsip good mining practise, secara konsisten, maka prospek pertambangan Indonesia ke depan akan sangat baik. Dan tentunya dengan dapat diciptakan kebijakan dan regulasi pembangunan yang adil, kondusif, dan transparan, penegakan hukum yang konsisten, serta bisnis yang positif dan suasana politik yang baik.

Hanya dengan itulah pertambangan Indonesia bisa memberikan manfaat lebih banyak bagi masyarakat sebagaimana diamanatkan pada Pasal 33 UUD 1945. Tidak hanya perusahaan yang dapat manfaat pertambangan, namun masyarakat di sekitar tambang juga harus bisa/ dapat menikmati kekayaan alam yang dimilikinya.