√ Pengertian UMKM - Kriteria UMKM beserta Tujuan UMKM --> -->

Advertisement

Pengertian UMKM - Kriteria UMKM beserta Tujuan UMKM

Selasa, 09 Oktober 2018

Ad1

Ad2

Pengertian UMKM - Kriteria UMKM beserta Tujuan UMKM

Secara diksi tidak diketahui pengertian tentang UMKM (Usaha  Mikro Kecil dan Menengah), namun secara praktek UMKM sering dikaikan dengan usaha dengan modal kecil atau dengan istilah keterbatasan Modal, Namun tidak sedikit dengan bisnis UMKM kemudian berubah menjadi perusahaan yang maju.

KRITERIA UMKM


Menurut Undang-undang Nomor 9 Tahun 1995 , mengatakan bahwa Usaha Kecil adalah suatu kegiatan ekonomi rakyat yang berskala kecil dan memenuhi kriteria kekayaan atau hasil penjualan Tahunan Serta kepemilikan sebagimana diatur dalam undang-undang ini. Berikut kriteria Umkm 

  1. Usaha Yang memiliki kekayaan bersih paling banyak  Rp 200.000.000,- (Dua Ratus Juta Rupiah)
  2. memiliki Usaha Tahunan Paling Banyak 1 Milyard
  3. Milik Warga Indonesia
  4. Berdiri sendiri bukan merupakan anak perusahaan atau ada cabang perusahaan yang dimiliki
  5. Berbentuk usaha orang perorangan, Badan Hukum, Badan Usaha Lain

Itulah kriteria umkm agar dapat meningkatkan perekonomian masyarakat sesuai tujuan umkm selama ini.

Baca Juga Cara Mendirikan Usaha Yang Tepat


Tujuan UMKM


Pertumbuhan UMKM di Indonesia dari waktu ke waktu, berkembang secara pesat, maka dari itu Pemerintah memberi perhatian khusus kepada usaha umkm ini. karena tujuan UMKM untuk meningkatkan perekonomian masyarakat dan mampu menjadi stabilitor perekonomian Indonesia, serta UMKM mempunyai kerja lebih baik dalam tenaga kerja produktif serta mampu hidup disela-sela perusahaan besar.

Kedudukan UMKM ini semakin mantap, selain mampu menyerap tenaga kerja cukup banyak , UMKM ini bersifat lincah sehingga mampu bertahan didalam kondisi yang tidak menguntungkan, Untuk mendirikan UMKM pun tidak perlu bermodal besar, dan tenaga kerjanya pun tidak harus memiliki standar pendidikan tertentu.

Contoh UMKM


Baru -baru ini datang pertanyaan dari seorang pedagang mie ayam, mengenai keinginannya menambah modal untuk mengembangkan usahanya. Usaha Mie Ayam yang di rintisnya setahun yang lalu, ternyata semakin berkembang. Ia memulai dari menjadi pedagang keliling lalu menyewa kios, sehingga pelangganNya pun semakin hari semakin bertambah, dan ia membutuhkan 2 karyawan untuk membantunya. Usaha yang dikemukakan sang pedagang tersebut adalah mie ayam , merupakan salah satu  contoh UMKM (usaha mikro kecil menengah), UMKM ini tidak memperlukan modal besar dan pengelolahnnya tidak membutuhkan waktu lama.

Itulah pengertian umkm berserta kriteria dan tujuan umkm berserta contoh umkm yang sering kita jumpai disekitar kita