√ Daftar UMK Jawa Tengah Tahun 2019 --> -->

Advertisement

Daftar UMK Jawa Tengah Tahun 2019

Selasa, 04 Desember 2018

Ad1

Ad2

UMK JAWA TENGAH 2019


Pemudabersatu.com - UMK 2019 Jawa Tengah telah resmi ditanda tangani oleh gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo pada hari rabu tanggal 21 nopember 2018.

UMK Jawa tengah 2019 sesuai dengan surat keputusan gubernur jawa tengah Nomor 560/68 tahun 2018 yang nantinya akan diberlakukan mulai tanggal 1 januari 2019. Dengan adanya kenaikan UMK Jateng 2019 diharapkan kesejahteraan buruh bisa meningkat.

Buruh turut andil dalam kemajuan ekonomi jawa tengah jadi kesejahteraannya perlu diperhatikan oleh pemerintah jawa tengah. Dengan kenaikan tersebut diharapkan mampu memberikan semangat bekerja pada karyawan untuk mencapai target produksi yang telah ditentukan.

Kenaikan UMK 2019 yang semakin tinggi juga bisa berpengaruh dengan keberlangsungan suatu perusahaan tertentu, karena hal tersebut mempengaruhi biaya produksi suatu barang. Dengan biaya produksi naik otomatis harga barang yang ditawarkan juga pasti ikut naik pula.

Berikut rincian UMK 2019 Jawa tengah yang sudah ditetapkan oleh gubernur jawa tengah :


1. Kota Semarang : Rp. 2.498.587,--
2. Kab. Demak : Rp. 2.240.000,--
3. Kab. Kendal : Rp. 2.084.393,--
4. Kab. Semarang : Rp. 2.055.000,--
5. Kota Salatiga : Rp. 1.875.325,-
6. Kab. Grobogan : Rp. 1.685.500,--
7. Kab. Blora : Rp. 1.690.000,-
8. Kab. Kudus : Rp. 2.044.467,--
9. Kab. Jepara : Rp. 1.879.031,--
10. Kab. Pati : Rp. 1.742.000,--

11. Kab. Rembang : Rp. 1.660.000,--
12. Kab. Boyolali : Rp. 1.790.000,--
13. Kota Surakarta : Rp. 1.802.700,--
14. Kab. Sukoharjo : Rp. 1.783.500,--
15. Kab. Sragen : Rp. 1.673.500,--
16. Kab. Karanganyar : Rp. 1.833.000,--
17. Kab. Wonogiri : Rp. 1.655.000,--
18. Kab. Klaten : Rp. 1.795.061,--
19. Kota Magelang : Rp. 1.707.000,--
20. Kab. Magelang : Rp. 1.882.000,--

21. Kab. Purworejo : Rp. 1.700.000,--
22. Kab. Temanggung : Rp. 1.682.027,--
23. Kab. Wonosobo : Rp. 1.712.500,--
24. Kab. Kebumen : Rp. 1.686.000,--
25. Kab. Banyumas : Rp. 1.750.000,--
26. Kab. Cilacap : Rp. 1.989.059,--
27. Kab. Banjarnegara : Rp. 1.610.000,--
28. Kab. Purbalingga : Rp. 1.788.500,--
29. Kab. Batang : Rp. 1.900.000,--
30. Kab. Pekalongan : Rp. 1.859.885,--

31. Kota Pekalongan : Rp. 1.906.922,--
32. Kab. Pemalanag : Rp. 1.718.000,--
33. Kota Tegal : Rp. 1.762.000,--
34. Kab. Tegal : Rp. 1.747.000,--
35. Kab. Brebes : Rp. 1.665.850,--

Baca Juga : 



Dari daftar UMK 2019 Jateng tersebut yang tertinggi adalah Kota Semarang Rp. 2.498.587,--